Peraturan Pemerintah ini merupakan amanat dari Pasal 128 ayat (1) dan
ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, Susunan dan Pengendalian Organisasi Perangkat Daerah dilakukan
dengan berpedoman pada peraturan pemerintah.
Versi Baca
Download